![]()
Jakarta, detik.com -Ketua DPR, Ade Komarudin, mengatakan pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ditunda hingga bulan depan. Tetapi, penundaan itu dijamin tidak menganggu APBN-P 2016.
“Itu di-pending (ditunda) dan rencana pending-nya itu sampai reses. Setelah reses yang akan datang, akan dibahas. Pasti dibahas,” kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
DPR baru akan bersidang setelah reses pada 5 April 2016 mendatang. Sementara itu, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyatakan akan mengajukan APBN Perubahan (APBN-P) bulan Juli nanti.
“Itu tidak akan mengganggu jadwal pembahasan APBN-P. APBN-P insya Allah sehat, insya Allah aman,” ungkap politikus Golkar ini.
Pria yang akrab disapa Akom ini menegaskan RUU Tax Amnesty tidak akan ‘disandera’ atau baru dibahas setelah APBN-P. Walaupun ada suara penolakan dari fraksi, dia optimistis RUU Tax Amnesty gol.
“Saya kira tidak (setelah APBN-P). Jangan mengandai-andai ke sana,” ujar Akom.
“Tax amnesty dibahas dan insya Allah selesai sebelum APBN-P. Kita semua harus sama-sama bekerja untuk itu. Kalau dipending sekarang ya tidak apa apa kan masih ada waktunya,” pungkasnya.